Perlindungan Anak

Medan Independent School mengambil peran menjaga anak-anak dalam pengasuhan kami dan mengadvokasi kebutuhan mereka dengan sangat serius

Kebijakan Child Protection Policy di sekolah kami dibuat selaras dengan rekomendasi dari International Task Force on Child Protection, yang disampaikan pada konvensi PBB mengenai Hak Anak serta peraturan pemerintah Indonesia.

Pelecehan dan penelantaran anak merupakan keprihatinan dunia dan terjadi di setiap negara, komunitas, dan sekolah. Penganiayaan dan penelantaran merupakan pelanggaran terhadap hak-hak anak dan merupakan hambatan bagi perkembangan fisik dan mental yang sehat.

Semua siswa di Medan Independent School berhak untuk merasa aman dari pelecehan dan penelantaran. Pelecehan dan penelantaran anak dalam bentuk apa pun di rumah, dalam kehidupan sehari-hari, saat di sekolah, dan saat melakukan aktivitas apapun yang berhubungan dengan sekolah sama sekali tidak mendapatkan toleransi. Semua staf sekolah mempunyai kewajiban dan dikontrak untuk menjunjung hak-hak ini serta melaporkan dugaan pelecehan dan penelantaran anak baik yang melibatkan guru atau anggota staf, orang tua atau pengasuh, anggota masyarakat, atau siswa lain.

Berikut ini adalah Buku Panduan Sekolah MIS yang memberikan panduan sekolah A-Z.